Umum  

Minuman Keras dan Pelaut: Antara Mitos, Kebiasaan, dan Aturan Ketat di Kapal

Pengetesan Uji Kandungan Alkohol - Kapten Kapal sebagai Saksi

Hubungan antara pelaut dan minuman beralkohol sudah lama menjadi cerita klasik. Dari warung kopi pelabuhan hingga obrolan santai sesama pelaut, kisah tentang pesta minuman keras setelah kapal sandar, atau party ketika kapal libur operasi, seolah menjadi cerita yang telah mendarah daging. Bukan rahasia umum lagi bahwa stereotip “pelaut identik dengan alkohol” telah beredar dari mulut ke mulut sejak zaman nenek moyang.

Namun, fakta di kapal modern saat ini sangat berbeda.

Di balik cerita-cerita itu, tahukah Anda bahwa di atas kapal sebenarnya tidak boleh menyimpan apalagi mengonsumsi minuman beralkohol? Larangan ini bukan hanya aturan perusahaan semata, tetapi memiliki dasar yang kuat dalam aturan keselamatan internasional. Di sinilah kita masuk pada sesuatu yang sering terdengar, namun jarang benar-benar dipahami: ISM Code.


ISM Code: Bukan Hanya Sebuah Nama

Jika ditanya, “Apa itu ISM Code?” — bahkan anak kecil pun bisa menjawab, yaitu:

International Safety Management Code

Namun, tahukah Anda apa saja isinya?

Berdasarkan ISM Manual Book yang penulis baca di kapal tempat penulis bertugas saat ini, isi tonjolan utamanya hanya tiga:

  1. Management / Company Policy
  2. Work Procedures
  3. Work Instruction

Hanya tiga bagian besar itu, meskipun turunannya banyak dan menjadi dasar dari seluruh sistem keselamatan di kapal. Dari situlah lahir berbagai larangan, kewajiban, prosedur, SOP, hingga aturan kedisiplinan kerja — salah satunya menyangkut alkohol.


Larangan Alkohol di Kapal: Zero Tolerance

Pada bagian Company Policy, aturan mengenai alkohol tertulis jelas dan tegas:
Dilarang menggunakan alkohol dengan toleransi 0.04% kandungan alkohol dalam darah.

Artinya:

  • Tidak boleh menyimpan minuman keras
  • Tidak boleh mengonsumsi alkohol
  • Tidak ada toleransi “sedikit saja”
  • Tidak ada alasan “hanya untuk menghangatkan badan”

Jika melanggar? Konsekuensinya bukan kaleng-kaleng:

  • Dipulangkan ke kampung halaman (repatriasi)
  • Masuk daftar hitam (blacklist) perusahaan
  • Karier bisa tamat sebelum berkembang

Mengapa perusahaan begitu tegas? Karena:

  • Alkohol mengganggu konsentrasi
  • Memicu kecelakaan kerja
  • Menghambat pengambilan keputusan darurat
  • Membahayakan kapal, kru, dan lingkungan

Di kapal, kesalahan sekecil apa pun bisa berakibat fatal. Dan tidak ada tempat untuk risiko tambahan yang diciptakan oleh alkohol.


“Tapi Bos Tidak Tahu Kalau Kita Minum Diam-Diam…”

Ini sering jadi pembenaran klasik.

Namun nyatanya, di banyak kapal ada kontrol rutin. Di kapal penulis, setiap bulan dilakukan pengecekan alkohol dengan alat breathalyzer (alat tes tiup). Prosesnya:

  • Seluruh kru dikumpulkan
  • Chief Officer sebagai petugas pengetes
  • Kapten sebagai saksi
  • Hasil dicatat dan direkam sebagai dokumentasi resmi

Tanpa terkecuali. Tanpa kompromi.

Jadi, ingin coba-coba diam-diam? Bersiaplah ketahuan — cepat atau lambat.


Penutup: Alkohol Bukan Teman di Laut

Stereotip bahwa pelaut dekat dengan alkohol sudah saatnya ditinggalkan. Dunia pelayaran modern penuh dengan aturan ketat, profesionalitas, dan tanggung jawab besar. Kapal bukan tempat untuk coba-coba, apalagi bermain-main dengan sesuatu yang bisa merusak masa depan sendiri.

Di darat, orang mabuk hanya membahayakan dirinya.
Di laut, orang mabuk bisa membahayakan satu kapal, satu nyawa, satu masa depan, bahkan satu perusahaan.

Jadi, setelah tahu aturan dan konsekuensinya…

Masih mau coba-coba minum alkohol di kapal?

SELAMAT DATANG DI

RUMAH PELAUT
Halaman ditampilkan dalam 10 detik